Bobby Nasution Minta Proyek Kampung Kreatif Gunungsitoli Rp50 M Prioritaskan Rumah Warga Miskin
GUNUNGSITOLI – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan catatan keras terkait rencana proyek penataan Kampung Kreatif Nou Berkah di Kota Gunungsitoli. Bobby menegaskan bahwa pembangunan kawasan bantaran Sungai Nou senilai Rp50 miliar tersebut tidak boleh hanya fokus mempercantik infrastruktur wisata, tetapi wajib memprioritaskan perbaikan rumah warga miskin.
Hal itu disampaikannya langsung saat mengevaluasi proposal yang dipaparkan oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, di kediaman sementara Gubernur Sumut, Kota Gunungsitoli, Rabu (28/10/2026) malam.
Bobby meminta Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli turun ke lapangan untuk memastikan keakuratan data. Ia menyoroti pentingnya keselarasan antara desain visual perencanaan dengan kondisi riil permukiman warga.
"Jangan sampai kita keluar anggaran Rp50 miliar untuk tempat wisata, tapi rumah warga di belakangnya tetap reyot dan tidak terintervensi," tegas Bobby. "Warga sudah semangat, mereka harus mendapatkan dampak langsung pembangunan pada tempat tinggal mereka."
Soroti Data Kemiskinan Ekstrem dan Legalitas Tanah
Dalam evaluasi tersebut, Bobby juga mempertanyakan visualisasi perencanaan digital yang sempat memperlihatkan hilangnya beberapa rumah warga. Ia meminta kejelasan apakah kawasan tersebut akan digusur atau hanya sekadar kesalahan sudut pandang (positioning view) dalam visualisasi. Legalitas hak atas tanah warga di Lingkungan I Kelurahan Hilir dan Lingkungan III Kelurahan Pasar juga diminta untuk segera diperjelas.
Langkah intervensi langsung ke rumah warga dinilai Bobby sangat krusial. Berdasarkan data, kawasan bantaran Sungai Nou dihuni oleh 410 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 1.756 jiwa. Mirisnya, sebanyak 76,1% dari total penduduk tersebut masuk dalam kategori miskin ekstrem (desil 1) dengan rata-rata pendapatan keluarga hanya Rp800.000 per bulan.
Melihat kondisi ini, Bobby mendorong agar alokasi anggaran pembenahan fisik rumah warga dimasukkan secara konkret, baik melalui skema hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut maupun dukungan APBD Kota Gunungsitoli.
Konsep Wisata Air dan Transformasi Ekonomi
Sebelumnya, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menjelaskan bahwa kawasan bantaran Sungai Nou sangat strategis karena hanya berjarak 0,5 hingga 1,5 kilometer dari pusat kota. Lokasi ini dinilai potensial untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis pariwisata tepi air (waterfront).
Saat ini, kondisi infrastruktur dasar di wilayah tersebut memang masih sangat terbatas, terutama pada sektor sanitasi, pengelolaan sampah, dan ketersediaan rumah layak huni. Lebih dari 80% warganya juga masih bergantung pada bantuan sosial pemerintah seperti PKH, BPNT, dan PBIK.
Melalui program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Pemko Gunungsitoli merancang transformasi mata pencaharian masyarakat lokal agar tidak lagi sekadar bergantung pada sempadan sungai:
• Nelayan: Diarahkan menjadi pemasok bahan baku kuliner seafood, operator wisata, dan pengelola dermaga mini.
• Pedagang Asongan: Didorong naik kelas menjadi pelaku UMKM kreatif yang memiliki legalitas usaha.
• Ibu Rumah Tangga: Diberdayakan melalui PKK dan Karang Taruna untuk memproduksi kuliner serta kriya atau anyaman khas Nias.
• Pekerja Lepas: Diberikan pelatihan profesional di bidang pariwisata dan pengelolaan kawasan.
Rincian Anggaran Rp50 Miliar
Sowa’a memaparkan, usulan anggaran sebesar Rp50 miliar tersebut nantinya akan dibagi ke dalam beberapa komponen pembangunan utama:
• Stabilisasi bantaran dan resapan terpadu: Rp18,5 miliar (37%)
• Waterfront tepi sungai: Rp15 miliar
• Aktivasi ekonomi berbasis rumah warga: Rp7,5 miliar
• Wisata air dan kuliner sungai: Rp5 miliar
• Kampung mural dan identitas visual Nias: Rp3,5 miliar
• Manajemen sampah berbasis komunitas: Rp3,5 miliar
Pemko Gunungsitoli memproyeksikan proyek ini akan memberikan dampak ekonomi berantai (multiplier effect) yang besar bagi daerah, dengan potensi perputaran ekonomi mencapai Rp105 miliar hingga Rp140 miliar dalam kurun waktu lima tahun ke depan.(Red)
